_
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Arah & Tujuan
Meninggikan Pendapatan
Transportasi Umum

Peraturan Perundang-undangan Mendukung Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended)

PTS Google Maps
Beragam Foto
Apa saja Kelebihannya

Pendaftaran Mhs
Info Menyeluruh
Prosedur Seleksi
Pendaftaran Online
Biaya Perkuliahan

Program Studi

Layanan Penting

Jaringan / List Situs
STIESIA Surabaya

List Situs Kuliah Karyawan
List Situs Kelas Sore/Malam
List Situs Utama



SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI INDONESIA SURABAYA
Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) - STIESIA SURABAYA
Kampus STIESIA :Jl. Menur Pumpungan No. 30 Kelurahan Menur Pumpungan, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur 60118
Ganti ke tampilan  M1, 2 Laptop HP
Pilih Bahasa    
Bebas Pulsa : 0800 1234 000     ⊛ Tel / HP, SMS, WA, dsb. (klik disini)
Utk dapat pekerjaan baru atau meninggikan pendapatan, maka pilihan utamanya sekiranya bergabung dengan STIESIA Surabaya
Perlihatkan juga :   Program Perkuliahan Karyawan (P2K)
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Informasi 17 Jam
    Bebas Pulsa : 0800 1234 000
Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
    Telp : (021) 8762002, 8762003     No. WA : 0811 1990 9026
Email :  Contact Us   klik disini
Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) STIESIA Surabaya   ⊛   Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabaya   ⊛   Kualitas Proses Pendidikan A
_